KOTAWARINGIN TIMUR - Ditpolairud Polda Kalteng melalui Kapal Polisi XVIII-2006 yang bertugas di Das Mentaya berikan pengertian kepada masyarakat dalam rangka mendukung program Zona integritas atau ZI, Kab. Kotawaringin Timur (Kotim), Sabtu (22/4/23).
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Personel Kapal Polisi XVIII-2006 telah menerapkan langkah-langkah yang mendukung program Zona Integritas diantaranya mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan-segan dan tidak perlu takut melaporkan suatu hal yang mengandung unsur kriminalitas atau tindak pidana di lingkungan sekitar baik mendatangi langsung ke Kapal Polisi XVIII-2006 atau menelpon dipengaduan layanan kami melalui nomor HP atau Media Sosial Resmi kami Ditpolairud Polda Kalteng.
“Kami melakukan berbagai upaya untuk membangun Zona Integritas yang mencakup ruang lingkup kerja, baik secara unit kerja maupun perorangan untuk menciptakan kualitas kinerja demi pelayanan publik yang lebih baik, ” kata Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Boby Pa'Ludin Tambunan S.I.K., M.H.
Ia menejalaskan, nantinya masyarakat akan merasakan hasil percepatan Reformasi Birokrasi yang telah dilakukan pemerintah, terutama pada unit kerja maka Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Kementerian PANRB telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah hal tersebutlah yang ingin pihaknya capai.
“Kami akan terus berusaha secara maksimal dalam berinovasi sebagai bentuk dukungan dalam membangun Program Zona Integritas agar kualitas pelayanan publik bisa meningkat khususnya di wilayah hukum perairan Polda Kalteng, "tutupnya. (*)