KOTAWARINGIN TIMUR - Bripka Lisiyanto sambangi Ferry penyebarangan lakukan pengecekkan alat keselamatan, edukasi penyedia jasa dan pengguna jasa transportasi, Kamis (02/06/2022).
Secara garis besar Kapal ferry merupakan istilah untuk penyebutan kapal yang mengarungi perairan dalam jarak pendek atau tidak terlalu jauh, memindahkan orang atau barang dari tempat satu ketempat lain.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Kalteng melalui Kapal Polisi XVIII-1004 yakni dengan memberikan imbauan serta sosialisasi mengenai alat-alat keselamatan diatas Kapal. Yang mana telah kita ketahui alat keselamatan merupakan hal yang wajib dan sangat penting saat melakukan pelayaran diatas perairan.
“Dengan adanya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat seperti yang kita laksanakan hari ini, kami berharap tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk selalu patuh dan taat pada SOP saat berlayar. Apabila terjadi hal yang bersifat bahaya (laka air) penumpang ataupun penyedia jasa dapat menyelamatkan diri, ” terang Dirpolairud Polda Kalteng Akbp. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Komandan Kapal XVIII-1004 Bripka Suprianto.
Terlihat Abk KP XVIII-1004 Bripka Lisiyanto sedang memberikan Sosialisasi tentang Alat Keselamatan Diatas Kapal kepada penyedia jasa dan penumpang Kapal Ferry yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai Mentaya, Sampit, Kab. Kotawaringin Timur.***